Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat. Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dikerjakan di kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/MA/SMK.
Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
AN dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah berstandar nasional, namun sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.





































